Gadget

Jumat, 18 September 2015

Sejarah Terbentuknya Dasar Negara

Selama tiga setengah abad negara kita sudah dijajah oleh bangsa Belanda, pada saat itu kita sudah merasa capek, vakum akan kekuasaan dan secepatnya bangsa kita ingin menjadi bangsa yang berdaulat dan tidak terjajah lagi. Oleh karena itu kemudian tokoh-tokoh kita membentuk beberapa badan organisasi yang mana untuk mempersiapkan kemerdekaan tersebut, salah satunya adalah:


1)      BPUPKI (29 April 1945)
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) merupakan badan organisasi yang berfungsi mempersiapkan kemerdekaan indonesia, yang di ketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil Raden Panji Suroso. BPUPKI pada saat itu beranggotakan 62 orang dan di lantik pada 28 Mei 1945. Pada tanggal 29 Mei – 01 Juni 1945 BPUPKI mengadakan dua sidang:

Ø  Sidang pertama : BPUPKI membentuk dasar negara yang terdapat 3 usulan yakni dari M. Yamin yang mengusulkan: Peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Kemudian ada Mr. Soepomo yang mengusulkan: Persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah dan keadilan sosial. Dan ada usulan dari Soekarno yaitu: Kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan peri kemanusiaan, mufakat dan demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang maha esa. Dan dari ketiga usulan ini Soekarno lalu mengusulkan nama pancasila dalam dasar negara kita. Namun setelah rapat belum ada kesepakatan tapi malah suasana menjadi memanas, akhirnya membentuk “Panitia Sembilan” dan dalam panitia sembilan ini terbentuklah dasar negara dan dasar negara ini di tempatkan di dalam “Piagam Jakarta” pada tanggal 22 Juni 1945.
   Ø  Sidang kedua (10-17 Juli 1945) : Rapat BPUPKI kali ini menghasilkan “Hukum Dasar”
 2)      PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Pada tanggal 07 Agustus 1945 Jepang di bom oleh sekutu di Hirosyima, dan pada tanggal 09 Agustus Jepang di bom lagi di Nagasaki. Pada waktu itu juga BPUPKI langsung dirubah menjadi PPKI pada tanggal 14 Agustus 1945 yang diketuai oleh Soekarno dengan wakil M. Hatta, dan pada tanggal 17 Agustus 1945 merdekalah Indonesia. Pada waktu ini Indonesia merdeka secara (De Facto) dan pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang pertamanya yang menghasilkan:Ø  Menetapkan Soekarno sebagai presiden Republik Indonesia
Ø  Membentuk KNIP
Ø  Mengesahkan Pancasila
Pada saat ini Indonesia merdeka secara (De Jure)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar